Sidoarjo Jatim Hari Ini - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 114 tahun 2022 dilaksanakan di Desa Rejeni Kecamatan Krembung. Program terpadu antara TNI dengan Pemkab Sidoarjo tersebut akan dilaksanakan selama 30 hari. Dimulai tanggal 26 Juli sampai 24 Agustus 2022. Pagi tadi, upacara pembukaannya dilakukan di Alun-alun Sidoarjo, Selasa, (26/7/2022). Kami setiap hari melakukan media scanning untuk memantau berita. Salah satunya kami menemukan masalah di anak Haidar dan turun membantu," ujar Risma. Senin, (14/2/2022) di Tanggulangin. Selain bantuan dari Pemkab Sidoarjo dan Kemensos, bantuan juga datang dari para donatur yang digalang olah Rp. 75.809.804. Rangkaianperayaan Hari Raya Nyepi 2022 di Sidoarjo, seperti berlangsung di Pura Penataran Agung Margowening, Krembung, pada Kamis (3/3/2022). Guna menjaga situasi kamtibmas Hari Raya Nyepi di pura ini berlangsung aman, serta nyaman bagi umat Hindu, personel Polresta Sidoarjo bersama Polsek Krembung dan TNI turut mengamankan jalannya perayaan SidoarjoHari Ini. Berita seputar Sidoarjo Raya. Makkah Sambut Jemaah Nafar Awal, Menag Minta Petugas Siaga di Pemondokan. 14 Juli 2022. Hukum & Kriminal. Terobosan Hukum, 20 Desa/Kelurahan di Sidoarjo Jadi Rumah Restorative Justice Penyelesaian Perkara Lewat Mediasi. 8 Juni 2022. . Surabaya - Seorang anggota polisi Surabaya terekam video CCTV menembakkan senjata api senpi ke udara, di salah satu daerah di Sidoarjo. Polrestabes Surabaya membenarkan peristiwa itu dan menyatakan sudah mengambil Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan personel yang arogan dengan melakukan penembakan ke udara 2 kali itu berinisial Brigadir ACA. Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi di Sidoarjo 2 hari yang lalu."Untuk update, sampai saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan dan sudah kami periksa di internal propam," kata Hartoyo kepada awak media, Rabu 18/5/2022. Hartoyo menegaskan, pihaknya telah melakukan proses penindakan kepada ACA yang personel Polsek Rungkut tersebut. Bahkan, senjata api yang digunakan juga sudah diamankan."Terhadap yang bersangkutan, akan dikenai sanksi disiplin tegas. Artinya, tidak ada toleransi, kami juga tidak main-main, perilaku seperti itu tidak patut dilakukan," berharap, hal serupa tak terulang kembali. Bahkan, ia berharap ini menjadi koreksi bagi kepolisian untuk melakukan pengawasan ekstra terhadap personelnya."Sehingga, tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang di kemudian hari," balik kejadian itu, Hartoyo menyatakan insiden itu dilakukan dalam keadaan darurat. Menurutnya, ACA dan keluarga sedang tergesa-gesa."Peristiwa itu sebenarnya emergensi, istrinya akan mengeluarkan kendaraan, sehingga tergesa-gesa, kemudian sempat terjadi kesalahpahaman dengan tetangga," katanya."Sehingga, yang bersangkutan mengeluarkan senjata api, dan meletuskan senpinya ke atas sebanyak 2 kali," ujar menuturkan, apa pun alasannya, hal itu memang tak bisa dibenarkan. Maka dari itu, pihaknya melakukan penindakan melalui ada regulasi yang mengatur perihal pengoperasian senpi. Mulai dari aturan penggunaan, kondisi yang diperbolehkan, dan lain sebagainya."Sudah diatur SOP-nya. Karena, melekat pada diri yang bersangkutan sehingga diperbolehkan, karena sudah memiliki izin senpi, tapi tidak boleh disalahgunakan. Hanya boleh digunakan dalam keadaan terpaksa. Untuk melindungi jiwa, harta benda, orang lain, dan pembelaan diri dalam bertugas," ujarnya. Simak Video "Kapolri Pergoki Sekolah Inspektur Polisi Berbayar, Langsung Dicoret!" [GambasVideo 20detik] dpe/dpe Jakarta - Mayat laki-laki termutilasi tanpa kaki dan dan tangan ditemukan di Trosobo Sidoarjo. Saat ditemukan, mayat terbungkus plastik hijau yang dibuang di Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo menjelaskan mayat termutilasi ini pertama kali ditemukan penjaga warung kopi. Lokasi warung dengan TKP memang tak penjaga warung tersebut mengira bangkai. Namun saat dilihat lebih lanjut ternyata tampak telinga dan kepala. "Penjual kopi yang dekat TKP menemukan menemukan seperti bangkai hewan yang dibuang di saluran air. Namun setelah dilakukan pengecekan terlihat kuping dan kepala manusia," kata Andaru kepada detikJatim, Sabtu 10/6/2023.Mayat termutilasi terbungkus plastik hijau dibuang di selokan di Sidoarjo Foto IstimewaSaat ditemukan, lanjut Andaru, mayat terbungkus plastik hijau. Sedangkan tubuh mayat yang termutilasi yakni bagian bawah hingga perut serta tanpa tangan dan kaki."Kondisi tangan dan kakinya hilang. Bagian bawah tubuhnya juga hilang sampai perut dengan posisi usus juga terlihat. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dengan temuan ini," jelas sesosok mayat termutilasi ditemukan di Trosobo, Sidoarjo Sabtu 10/3 pagi. Mayat termutilasi itu ditemukan di selokan pinggir ditemukan pertama kali seorang penjaga warung pada pagi hari. Temuan mayat itu kemudian dilaporkan ke polisi. Mayat selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara Porong, Sidoarjo. Simak Video "Heboh Mayat Termutilasi Setengah Badan Tanpa Kaki-Tangan di Sidoarjo" [GambasVideo 20detik] abq/iwd Tulungagung, Jatim Hari Ini - Kembali Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Sedikitnya ada 4 pelaku yang diamankan. Pelaku berini ZRP 22, warga Desa Sepatan Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung, MHA 21, warga Desa Karanggondang Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Kemudian NIP 21 warga Desa Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar. Hasil pengembangan selanjutnya diamankan ZNH 26warga Desa Ketanon Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung. Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung AKP Didik Riyanto melalui Kasi Humas Iptu Anshori mengatakan ditangkapnya 4 pelaku itu bermula pihaknya menerima laporan dari masyarakat, bahwa ada transaksi narkoba jenis sabu sabu di sebuah rumah kost di Kelurahan Kepatihan Kecamatan Tulungagung. Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan serangkaian proses penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berinisial ZRP dengan BB 1 pocket shabu 0,34 gram, 1 buah pipet masih ada sisa sabu dengan berat bruto 1,93 gram, 1 buah korek api, 2 buah HP dan 1 buah Dompet. Setelah dikembangkan berhasil menangkap MHA dengan BB 380 butir pil double L, 1 buah HP merk VIVO, uang tunai sebesar dan 1 unit sepeda motor merk Vario Nopol AG 6352 ON. Tak lama kemudian berhasil meringkus NIP dan sedikitnya disita 1200 butir Pil double L, 1 buah HP dan uang tunai Terakhir meringkus ZNH. BB yang diamankan 1 poket sabu 0,18 gram, dan 1 buah HP Redmi warna hitam. Pelaku berinisial ZRP dan ZNH dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan MHA dan NIP dijerat pasal Pasal 197 sub pasal 196 Jo pasal 98 ayat 2 UURI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 60 ke 10 UU RI tahun 2020 tentang Cipta Kerja. "Para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polres Tulungagung," terangnya. hms/adi/cho Editor Jatim Hari Ini Tags Terkini detikJatimSelasa, 13 Jun 2023 2112 WIB 4 Tahun Kasus Pasar Malang Berlalu, Mutilasi Kembali Gemparkan Jatim Dugaan pembunuhan mayat termutilasi di Surabaya dan Sidoarjo terjadi kembali setelah 4 tahun kasus di Pasar Besar, Malang. Begini penjelasan psikolog forensik.

berita kriminal sidoarjo hari ini